PERANAN PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN
ANALISIS
PENTINGNYA PERANAN PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN
Pidarta (2013)
menyatakan bahwa kajian tentang psikologi perkembangan, psikologi belajar,
psikologi sosial, dan kesiapan belajar serta aspek-aspek individu berimplikasi
terhadap konsep pendidikan. Kebanyakan implikasi tersebut terlihat dalam
kurikulum sebab materi pelajaran dan proses belajar mengajar (interaksi
pendidikan) itu harus sejalan dengan perkembangan, cara belajar, cara dalam
mengadakan kontak sosial, dan kesiapan belajar peserta didik. Hal tersebut
menandakan bahwa ilmu psikologi memang berperan penting dalam bidang
pendidikan.
1.
Pemahaman tentang psikologi perkembangan
dapat menjadi petunjuk bagi para pendidik tentang bagaimana menyiapkan dan
mengorganisasi materi belajar, serta bagaimana membina peserta didik agar
bersedia belajar secara sukarela.
2.
Pemahaman tentang psikologi belajar dapat
membantu pendidik dalam memilih teori belajar mana yang pantas diberlakukan
dalam pendidikan, apakah teori yang secara klasik atau yang modern (behavioris
dan kognisi). Pilihan pendidik harus memperhatikan tugas perkembangan tiap
peserta didik, dan kemampuan tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang
psikologi perkembangan.
3.
Pemahaman tentang psikologi sosial dapat
membantu pendidik saat membimbing peserta didik agar memiliki konsep diri yang
baik dengan mengembangkan sikap dan perasaan positif, juga persepsi terhadap
lingkungan secara wajar. Pemahaman ini juga berakar dari pemahaman pendidik
tentang psikologi perkembangan. Cara yang dapat dilakukan yaitu : membentuk
sikap positif peserta didik (mengarahkan sifat alami, pengkondisian, menjadi
model/ teladan). Pendidik perlu memotivasi peserta didik melalui : pemenuhan
minat dan kebutuhan, diberi tugas menantang, dan pemberian pengalaman sukses.
Pendidik perlu menciptakan hubungan hangat dalam proses konseling, bimbingan,
dan belajar kelompok. Demi mencegah aksi agresif anti sosial, pendidik perlu
mengembangkan agresif prososial dan sanksi; dengan menerapkan tata tertib dan
pencegahan kondisi cepat putus asa. Pendidik juga perlu membimbing kepemimpinan
anak untuk mencapai kesuksesan bersama dan karena peserta didik akan hidup
berorganisasi saat dewasa nantinya.
4.
Setelah memahami tentang psikologi umum
(perkembangan, belajar, sosial), para pendidik selanjutnya menginternalisasikan
kesiapan belajar setiap peserta didik dengan materi pelajaran. Kesiapan afeksi
(sikap) dapat dipupuk dengan model pengembangan motivasi dan pembiasaan,
sedangkan kesiapan kognisi (akademik) dapat dipelajari berdasarkan tugas
perkembangan kognitif setiap peserta didik.
5.
Dalam mengembangkan potensi peserta didik,
pendidik harus menjalankan proses pendidikan yang berimbang dalam melayani
aspek rohani dan jasmani. Dua aspek tersebut dikategorikan dalam tiga ranah
pendidikan, yaitu : afeksi/ sikap, kognisi/ pengetahuan, dan psikomotorik/
keterampilan. Jika ketiganya telah berkembang seutuhnya, maka semua potensi
peserta didik akan berkembang secara harmonis, optimal, dan integratif; sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Selain
Pidarta, Sukmadinata juga menyatakan bahwa pemahaman tentang psikologi penting
dimiliki pendidik jika ingin menjalankan proses pendidikan yang benar. Dia
mengartikan psikologi sebagai suatu studi/ ilmu yang mempelajari kegiatan/
perilaku individu dalam interaksi dengan lingkungan (2016: 18). Dinyatakan pula
bahwa, agar seseorang dapat memberikan layanan dan perlakuan yang petap
terhadap orang lain, terlebih dulu perlu memahami segala karakteristik, sifat,
sikap, kemampuan, dan hal-hal yang melatarbelakangi perilaku orang yang
dihadapinya. Seseorang yang telah belajar psikologi diharapkan menjadi orang
yang dapat mengerti dirinya dan mengerti orang lain, serta dapat memberikan
perlakuan yang bijaksana (2016: 21-22).
Kaitannya
dengan bidang pendidikan, kajian tentang psikologi menghasilkan istilah
landasan psikologi dalam proses pendidikan atau landasan psikologi pendidikan
yang memiliki dua tujuan utama. Pertama, studi landasan psikologi pendidikan
membantu para pendidik/ guru dan calonnya agar memiliki pemahaman yang lebih
baik tentang situasi pendidikan. Kedua, agar para pendidik/ guru dan calonnya
mampu menyusun dan melaksanakan pengajaran - bimbingan terhadap peserta didik
dengan lebih baik. Jika dua tujuan tersebut tercapai, proses pendidikan yang
terlaksana akan membantu peserta didik dalam berkembang setinggi-tingginya
sesuai potensi yang dimilikinya.
Dalam Permendikbud
No. 137 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, pendidik anak
usia dini diartikan sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan
pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Mereka adalah guru PAUD,
guru pendamping, dan guru pendamping muda (Pasal 24)—yang harus memiliki kompetensi
utuh yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
(Pasal 25, 26, 30). Kompetensi tersebut berkaitan dengan pemahaman bidang
psikologi, yaitu kompetensi pedagogik dan profesional.
Kompetensi pedagogik guru PAUD meliputi
kemampuan dalam :
1.
Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai
karakteristik AUD; menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, & minat AUD; merancang kegiatan
pengembangan AUD berdasarkan kurikulum; menyelenggarakan kegiatan pengembangan
yang mendidik; memanfaatkan TIK untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan
yang mendidik; dan mengembangkan potensi AUD untuk pengaktualisasian diri—yang
akan dimiliki pendidik jika sudah lebih dulu memahami tentang psikologi perkembangan.
2.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, santun
(pemahaman psikologi sosial).
3.
Menyelenggarakan dan membuat laporan
penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar AUD; menentukan sasaran asesmen
proses dan hasil pembelajaran pada AUD; menggunakan hasil penilaian,
pengembangan dan evaluasi program untuk kepentingan pengembangan AUD; dan melakukan
tindakan reflektif, korektif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas proses
dan hasil pengembangan AUD—akan dimiliki pendidik jika lebih dulu memahami
tentang psikologi belajar.
Kompetensi profesional guru PAUD meliputi: mengembangkan
materi, struktur, & konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan
dengan kebutuhan dan tahap perkembangan AUD; dan merancang berbagai kegiatan pengembangan
secara kreatif sesuai dengan tahapan perkembangan AUD—yang akan dimiliki
pendidik jika lebih dulu memahami tentang psikologi
perkembangan dan psikologi belajar.
Dengan demikian, standar kompetensi pendidik
di PAUD dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tersebut sudah sesuai dengan
teori/ dasar pemikiran ahli psikologi (psikologi perkembangan, psikologi
belajar, dan psikologi sosial).
Berikut ini
beberapa hasil penelitian mengenai pentingnya peranan psikologi di dunia
pendidikan (pemahaman pendidik/ guru PAUD tentang psikologi).
1.
Edizer, dkk (2007) meneliti 11 guru
prasekolah di Turki tentang teori belajar konstruktivisme. Timnya menemukan
bahwa sampel guru paham teori tersebut, di mana metode teori tersebut mengajak
siswanya aktif dan belajar secara penyajian-mengalami-penemuan. Sampel guru
berpikir jika teori tersebut sulit diberlakukan sebab terjadi kekurangan bahan
belajar selagi jumlah siswa per kelas tinggi.
Mengesampingkan
kelemahan sekolah di Turki tersebut, saya menemukan bahwa para guru sampel tahu
tentang teori belajar konstruktivisme (tentang metodenya, peran guru, peran
siswa, penilaian, serta aktivitas dalam belajar konstruktivisme). Itu berarti
bahwa guru paham tentang psikologi belajar.
2.
Marsitho (2010) meneliti hubungan antara
kompetensi profesional dengan kinerja 42
guru PKn SMP di Bandar Lampung. Temuannya berupa terdapat hubungan positif,
erat, dan signifikan antara kompetensi profesional dengan kinerja pada
koefisien korelasi sebesar 0,724 dengan interpretasi ada kecenderungan
semakin profesional akan semakin baik
kinerja gurunya. Kompetensi profesional
guru didasari oleh pemahaman tentang psikologi (perkembangan, belajar, sosial),
dan di sinilah letak peranan penting psikologi dalam pendidikan.
3.
Sanyata (2012) menyatakan bahwa konseling
akan berjalan efektif jika konselor memahami dan menguasai pendekatan teoretik
dalam konseling untuk mencapai perubahan pikiran, perasaan dan perilaku. Menurut saya, konseling termasuk salah satu
upaya pendidikan yaitu dalam hal merubah pikiran, perasaan, dan perilaku oleh
konselor terhadap klien. Di sini psikologi menunjukkan peranannya sebagai
petunjuk konselor dalam menjalankan tugas. Sunyata menyebutkan hal-hal perlu
dipahami oleh konselor adalah tentang teori dan pendekatan behavioristik dan aplikasi
teori behavioristik dalam konseling.
4.
Waluyo dan Latiana (2014) menyatakan bahwa
guru/ pendidik PAUD sebaiknya mampu menyusun dan mengimplementasikan
pembelajaran kewirausahaan yang mengembangkan potensi anak. Pembelajaran
tersebut dapat memupuk nilai-nilai kewirausahaan seperti mandiri, kreatif,
berani mengambil risiko, kepemimpinan, kerja keras, berorientasi pada tindakan,
jujur, disiplin, inovatif, tanggung jawab, kerja sama, persisten, komitmen,
logis, penuh rasa ingin tahu, komunikatif, dan memiliki motivasi tinggi untuk
sukses. Kemampuan untuk susun-implementasi
pembelajaran kewirausahaan dalam
mengembangkan potensi anak dimiliki guru/ pendidik PAUD jika mereka lebih dulu
memahami tentang psikologi, yaitu menyesuaikan pembelajaran kewirausahaan yang
sesuai dengan tugas perkembangan, serta sesuai dengan kesiapan belajar dan
sosial anak.
Sumber referensi :
Edizer, Filiz Shine, et. al.
(2007). The Perceptions of Teacher
towards Constructivism in Early Childhood Classroom in Southearstern Turkey.
International Journal of Early Childhood Education Research Vol.1, No.2, 51-75
Marsitho. (2010). Hubungan Kompetensi Profesional, Motivasi
Kerja, dan Persepsi Guru terhadap Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Kinerja
Guru Mapel Pendidikan Kewarganegaraan SMP di Kota Bandar Lampung (Tesis)
Permendikbud RI No. 137 Tahun 2014
Tentang Standar PAUD
Pidarta, Made. (2013). Landasan Kependidikan, Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta
Sanyata, Sigit. (2012). Teori & Aplikasi Pendekatan
Behavioristik dalam Konseling. Jurnal Paradigma, No. 14 Th. VII, Juli 2012, ISSN 1907-297X
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2016).
Landasan Psikologi Proses Pendidikan.
Bandung : PT Rosdakarya Offset
Waluyo, Edi & Lita Latiana.
(2014). Entrepreneurship Learning in
Early Childhood Programs. Indonesian Journal of Early Childhood Education Studies 3 (1)
(2014) 59-64
[TUGAS MATA KULIAH LANDASAN KEPENDIDIKAN]
Disusun oleh : Yefie Virgiana [virgiana15shy@gmail.com]
Komentar
Posting Komentar
[tetaplah sopan, bersahabat dan bijaksana]