AKSIOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF PAUD
PAPARAN
ASPEK AKSIOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF KE-PAUD-AN
Ilmu
dapat membantu manusia dalam hal memerangi sakit/ penyakit, membangun gedung,
membangkitkan listrik, mendidik anak, meratakan pendapatan nasional, dan
sebagainya (Suriasumantri, 2003 : 91). Di sanalah peran ilmu PAUD untuk
membantu mendidik anak. Jika dijelajahi mendalam, ilmu PAUD berasal dari ilmu
sosial (social sciences) yang
bercabang menjadi cabang ilmu lain di mana dia paling dekat prinsipnya dengan
ilmu psikologi yang merupakan cabang dari ilmu sosial. Ilmu PAUD pasti
diterapkan dalam penyelenggaraan PAUD.
Kajian ontologi dalam perspektif PAUD
a. Hakikat AUD (Pendidikan
Anak Usia Dini)
PAUD dalam
UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 diartikan sebagai suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Hingga kini, PAUD di Indonesia
telah berkembang selama tiga periode (Suyadi
& Ulfah, 2012). PAUD Terdahulu yang sangat
berbeda dengan PAUD dsaat ini, juga dengan PAUD masa depan.
§
Sebelum kemerdekaan, PAUD di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan
PAUD luar negeri. Tahun 1840, Froebel mendirikan Kindergarten di Jerman yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda
dengan mendirikan Frobel School yang
diperuntukkan bagi anak keturunan Belanda, Eropa, bangsawan.
§
Tahun 1919, berdiri Bustanul
Athfal pertama di Yogyakarta oleh Persatuan Wanita Aisyiyah dengan kurikulum
penanaman nasionalisme dan agama.
§
Tahun 1922, Ki Hajar Dewantara mendidikan Kindertuin atau Taman Lare
atau Taman Anak yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria.
§
Pada masa penjajahan Jepang, penyelenggaraan pendidikan tingkat PAUD
dilengkapi kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang.
§
Era 1945-1965, didirikan Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta
sebagai nasionalisme melawan Belanda. Dari UU No 4 Tahun 1950 tentang
Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, TK resmi menjadi bagian
sistem pendidikan nasional. Pada tanggal 22 Mei 1950, IGTKI didirikan.
§
Era 1965-1998, pemerintah dan UNICEF bekerjasama menyediakan konsultan
dan pendanaan untuk penataran guru dan admistrator pendidikan tingkat TK. Tahun
1970, mulai dijalin kerjasama nyata antara pemerintah dengan IGTKI, GOPTKI, dan
PGRI. Lalu terbit PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah
mempertegas pendidikan prasekolah di Indonesia.
§
Era 1998-2003, otonomi pendidikan yang berpengaruh terhadap tata kelola
penanganan PAUD di pusat/ daerah. Tahun 2001 dibentuk Direktorat PADU
(Pendidikan Anak Dini Usia) untuk pembinaan satuan PAUD nonformal.
§
Era 2003-2009, terbit UUSPN No 20 Tahun 2003. PAUD diatur khusus pada
Pasal 1 Butir 14. Pada tahun 2005 berdiri HIMPAUDI yang menggerakkan potensi
tenaga kependidikan PAUD di seluruh Indonesia.
§
Periode 2010 hingga sekarang ditandai dengan arah kebijakan penggabungan
pembinaan PAUD formal dan nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI).
Jadi telah terjadi kristalisasi satuan PAUD di
Indonesia, yang meliputi Taman Kanak-Kanak (TK) (termasuk TK Bustanul Athfal/ TK BA), Roudhotul Athfal (RA), Kelompok Bermain,
Taman Pengasuhan Anak, SPS (Satuan PAUD Sejenis), PAUD yang Berbasis Keluarga
dan/ atau PAUD Berbasis Lingkungan.
PAUD Masa Kini memiliki
beberapa gejala baru berikut :
§ Tumbuhnya
kesadaran orangtua akan pentingnya masa golden
ages anak dan mereka berinisiatif
melibatkan anak mereka di lembaga PAUD. Kesadaran ini didukung politik
kebijakan pendidikan yang memihak pengembangan PAUD secara lebih besar. Sebagai
contohnya, pada tahun 2012-2013, Kemendikbud mencanangkan tambahan lembaga PAUD
sebanyak 14.000 unit.
§ PAUD
lebih akademis daripada PAUD sepuluh tahun lalu, di mana permainan tradisional
(dolanan—yang diagungkan Ki Hajar
Dewantara) kini justru makin ditinggalkan. Kenyataannya, anak masa kini lebih
gemar pada permainan modern berbasis teknologi informasi, terlebih lagi
permainan digital.
§ PAUD
lebih berorientasi pada pengembangan sains dan matematika, daripada sosial. PAUD
mengajak anak dalam membaca, menulis, dan berhitung.
§ Semakin
banyak lembaga PAUD yang menyediakan layanan sehari penuh atau full days school karena tuntutan
masyarakat, khususnya wanita karir.
§ Program
PAUD lebih menantang mental dan pikiran anak. Bahkan, beberapa lembaga mulai
memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada anak-anak dengan maksud agar orangtuanya
berpartisipasi aktif mendidik anaknya di rumah.
PAUD Masa Depan
memiliki arah baru yang akademis, namun justru kurang pantas bagi anak (Suyadi
& Ulfah, 2012). Penjelasannya sebagai berikut :
§ Akademis
vs humanis; lembaga PAUD kini dan yang akan datang mengalami kebingungan antara
memenuhi kebutuhan sosial anak atau akademisnya. Hal ini dicirikan dengan
kegiatan sains dan matematika awal, termasuk calistung.
§ PAUD
akan semakin inklusif; meski masih kekurangan fasilitas edukasi bagi ABK berkat
kebijakan yang memastikan agar PAUD tidak menolak ABK. Realitanya, lembaga PAUD
belum siap menghadapi keinklusifan anak didik dan berakibat pada ABK yang
termarginalkan di lembaga dan selalu kalah.
§ Beragamnya
PAUD akademis; karena tuntutan masyarakat dan orangtua yang ingin agar anaknya
memiliki kemampuan calistung lebih awal. Inilah yang menjadi salah satu
penyebab bosan belajar di Perguruan
Tinggi.
§ Dukungan
menyeluruh; kerjasama di antara lembaga PAUD dengan organisasi profesional,
klinik perkembangan, ahli gizi, ahli psikologi, dsb. Akibatnya, program PAUD
menjadi semakin kompleks dalam melayani anak.
§ Meningkatnya
minat orangtua (khususnya yang berkarir) untuk memasukkan anak mereka ke PAUD full days tak peduli berapapun
ongkosnya.
Berdasarkan
kronologi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PAUD di Indonesia telah beberapa
kali berkembang; baik dari segi pendirian, dasar hukum, program, maupun respon
masyarakat terhadapnya. Maka dapat disarikan seperti berikut :
§ Kemunculan
PAUD di Indonesia berdasarkan riset luar negeri yang sudah lebih dulu
mencanangkan pendidikan untuk anak usia dini.
§ PAUD
menjadi semakin merata bagi semua anak di Indonesia seiring dengan pergantian
siapa pendiri dan hukum yang sedang berlaku.
§ Pemerintah
semakin memperhatikan kedudukan anak, sehingga terbit undang-undang yang secara
khusus mengatur penyelenggaraan PAUD untuk anak.
§ Masyarakat
semakin sadar akan pentingnya masa emas anak, beranggap pula bahwa pendidikan
untuk anak juga penting yaitu melalui lembaga PAUD.
§ Program
PAUD selalu berganti mengikuti perkembangan zaman, dan selalu berusaha
menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat Indonesia.
b. Obyek material PAUD berupa segala hal yang berada dalam lingkup PAUD seperti anak usia dini (atau
peserta didik, baik yang input atau output), guru/ pendidik (profesional
yang kompeten), kurikulum, strategi/ pendekatan dalam pembelajaran, evaluasi pembelajaran,
manajemen sekolah, sarana dan prasana, Alat Permainan Edukatif (APE), dan
lain-lain.
§ Anak usia dini sebagai obyek
yaitu anak-anak berusia 0 s.d 6 tahun atau usia
prasekolah (UUSPN No 20 Tahun 2003). Mereka lalu dikelompokkan menjadi :
kelompok 0 s.d 2 tahun, kelompok > 2 s.d 4 tahun, kelompok > 4 s.d 5
tahun, dan kelompok > 5 s.d 6 tahun. Inputnya
adalah anak-anak di saat pertama kali dilayani oleh PAUD, sedangkan outputnya berupa anak-anak yang sama
setelah menerima layanan PAUD (sudah lulus).
§ Tenaga kependidikan PAUD mencakup
guru PAUD, guru lembaga umum, guru TPA, guru pendidikan khusus, penyedia
penitipan anak, pengasuh, pengelola dan penyedia TPA, asisten guru, ahli
perkembangan anak, ahli bimbingan anak, ahli kurikulum, terapis anak, petugas
perpustakaan, pengurus administrasi, orangtua sebagai fasilitator guru (komite
sekolah), dsb (Morisson, 2012 : 18 tentang jalur profesional praktisi PAUD).
§ Struktur kurikulum PAUD mencakup
program pengembangan dengan unsur enam aspek lingkup perkembangan anak (nilai
agama moral, kognitif, bahasa, fisik motorik, sosial emosional, seni), TPP
(Tingkat Pencapaian Perkembangan dan indikator pencapaian perkembangan. Dari
BAN PAUD dan PNF kemudian menyarankan agar standar tersebut dapat diimplementasikan
dengan acuan Standar Nasional; juga diperkaya dengan Standar Lokal/ Provinsi
dan Standar Internasional.
§ Pemilihan pendekatan pembelajaran
disesuaikan dengan kurikulum. Untuk PAUD di Indonesia saat ini menggunakan
Kurikulum 2013 berpendekatan saintifik. PAUD juga memiliki beberapa model kelas
pembelajaran seperti model sentra, model area, model kelompok, klasikal, dsb.
§ Evaluasi/ penilaian dilakukan
terhadap proses dan hasil pembelajaran pada 4 satuan waktu yaitu : harian,
mingguan, bulanan, dan semester. Teknik yang digunakan yaitu melalui:
observasi/ pengamatan, catatan anekdot dan catatan autentik, hasil karya, unjuk
kerja/ demonstrasi, dan portofolio.
§ Manajemen sekolah PAUD diawali
dengan visi, misi, dan tujuan lembaga; dan sosialisasinya. PAUD harus memiliki
rencana kerja tahunan dan lima tahunan, yang berisi : tujuan, target sararan,
kebijakan, program/ kegiatan, dan pembiayaan. PAUD harus memiliki organisasi,
jaringan mitra (formal, mutualisme, relevan, berlanjut), administrasi, dan sistem
informasi.
§ Sarana prasana PAUD harus bersyarat
aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah—yang meliputi sarana pendidikan (sarana
bermain di dalam/ luar ruangan, buku, gambar, tape recorder, ruang tidur dan ruang makan TPA), sarana
pembelajaran (balok, puzzle, alat
main seni, alat main keaksaraan, alat main peran, alat main sensorimotor, alat
main berat dan tinggi badan, piranti cuci tangan, bola, dsb), lahan setidaknya
seluas 500 m2 atau lebih, gedung (ruang kelas, ruang guru, kantor,
gudang, aula, ruang bermain, toilet, halaman), dan instalasi (listrik, air,
alat komunikasi, dan internet).
Obyek formal PAUD yaitu cara pandang dalam mengkaji obyek material di PAUD tersebut baik
secara ontologi, epistemologi, maupun aksiologi. Maka tentu saja berupa hal
abstrak, seperti hasil penelitian tentang dunia PAUD.
Kajian epistemologi dalam perspektif PAUD
Secara rasionalisme, ilmu PAUD memenuhi ciri
rasionalisme sebab ilmunya yang logis dan sistematis. Ilmu PAUD lahir tidak
tiba-tiba begitu saja, namun berakar dari ilmu sosial atau cabang dari
psikologi. Jika ilmu sosial dan bidang psikologi saja sudah logis dan
sistematis, begitu pula dengan ilmu PAUD. Ciri logis terlihat dari obyek
material dalam PAUD (konkret dan abstrak) yang dapat diterima oleh logika
manusia, dapat dipikirkan atau dikembangkan. Ciri sistematis yaitu ilmu PAUD
mengalami proses perkembangan yang urut. Teori kePAUDan sejak dulu hingga kini
terus berkembang dan melengkapi kelemahannya masing-masing. Sebagai contoh, teori
perkembangan kognitif Vygotsky muncul setelah teori Piaget sebagai kritik
evaluasi dan pengembangan teori kognitif yang lebih baik. Penyelenggaraan PAUD
juga telah berevolusi sebanyak empat kali, yang di awal hanya terlayani dengan
sumber guru, kemudian dibantu oleh sumber buku, kemudian kini terlayani dengan
menggunakan multisumber.
Ilmu
PAUD tidak berat sebelah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu ini tidak hanya
membahas tentang anak, namun mengkaji pula tentang siapapun di sekitar anak
(orangtua, saudara, keluarga, pendidik/ guru, masyarakat, bahkan budaya dan
dunia). Buktinya, melalui ilmu PAUD lantas lahir pengetahuan lain mengenai
kompetensi pendidik profesional, tentang pengasuhan orangtua yang demokratis,
pendidikan karakter dan budaya bangsa, dan lain sebagainya. Sifat dapat
dipertanggungjawabkan berkaitan dengan sifat logis ilmu PAUD. Untuk itu bidang PAUD
jadi pantas untuk diteliti. Hingga kini sudah ribuan kali penelitian di bidang
PAUD oleh para peniliti yang sudah ahli maupun yang masih amatir.
Secara empirisme, ilmu PAUD adalah benar
karena terdapat beberapa bukti di lapangan berupa obyek ilmu PAUD baik yang
material maupun yang formal.
Secara realisme, ilmu PAUD jelas memegang prinsip ini. Sebelum mencipta ide menjadi teori,
para ahli mengadakan penelitian yang mungkin tidak hanya satu atau dua kali
menggunakan metode ilmiah. Seperti Montessori, dia pernah bekerja sebagai
asisten di Klinik Psikiatri Universitas Roma mengamati anak-anak yang memainkan
potongan roti di lantai (Formen, 2009 : 46), lantas tergugah untuk menciptakan
mainan bagi anak-anak tersebut dalam sebuah ruangan khusus. Perlu beberapa
tahun sebelum akhirnya mampu mendirikan Casa
dei Bambini (Rumah Anak); sebab Montessori lebih dulu terjun melayani
anak-anak dengan kelainan dan keterbelakangan mental, berlanjut mengurus bidang
pendidikan anak di slum kumuh di San
Lorenzo. Di sanalah, Montessori mengembangkan idenya dalam hal memilih metode
untuk mendidik anak dalam area main yang menyenangkan.
Kajian aksiologi dalam perspektif PAUD
Obyek material utama dari ilmu PAUD adalah
anak-anak usia dini sehingga
sebagian besar nilai-nilai ilmu PAUD akan tertuju pada mereka (Morisson, 2012).
Ilmu PAUD berisi pengetahuan tentang perkembangan anak, mengkaji bagaimana anak
sering berubah sejak usia dini. Pengetahuan tersebut penting demi praktik
memberikan layanan PAUD terhadap anak sebab beberapa alasan berikut :
§ Memudahkan
dalam menjelaskan pada orang lain (keluarga, orangtua) tentang bagaimana anak
usia dini berkembang dan belajar (komunikasi).
§ Memudahkan
dalam menilai pembelajaran dan merencanakan pembelajaran selanjutnya, sebab
pengetahuan tersebut mampu menjelaskan perilaku dan mengidentifikasi apa yang
dapat dikerjakan anak di usia tertentu (evaluasi).
§ Membantu
pemahaman soal bagaimana, mengapa, di mana, dan kapan proses belajar anak
terjadi; mengarahkan dalam pengembangan program untuk anak yang mendukung dan
meningkatkan proses belajar tersebut (bimbingan).
Alasan tersebut dinyatakan oleh Morisson
(2012 : 60-61), yang kemudian juga menjelaskan tentang nilai ilmu PAUD bagi
pihak yang berkaitan, yaitu: mengajari anak belajar, mengamati dan menilai
anak, mendampingi masa-masa penting bayi dan balita, mempersiapkan anak
prasekolah, memenuhi kebutuhan perkembangan dan akademis, memastikan semua anak
dapat belajar, membantu membimbing anak agar berperilaku baik, mencapai
keberhasilan belajar terhadap semua anak.
sumber referensi :
BAN PAUD & PNF. Rubrik
Penilaian Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jakarta : Ditjen
Dikdasmen Kemendikbud. Diakses dari www.banpnf.or.id
Formen, Ali. (2009). Buku Ajar
Pengantar Pendidikan Anak Usia Dini. Semarang : Universitas Negeri Semarang
Kemdikbud. (2016). Indografis
PPK. Diakses dari www.kemdikbud.go.id
Morisson, George. S,. (2012). Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (Edisi Bahasa Indonesia). Jakarta : PT INDEKS
Suriasumantri, Jujun. S,. (2003). Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Suyadi & Ulfah. (2012). Konsep
Dasar PAUD. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Komentar
Posting Komentar
[tetaplah sopan, bersahabat dan bijaksana]