AKSIOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF PAUD

PAPARAN ASPEK AKSIOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI DALAM PERSPEKTIF KE-PAUD-AN


Ilmu dapat membantu manusia dalam hal memerangi sakit/ penyakit, membangun gedung, membangkitkan listrik, mendidik anak, meratakan pendapatan nasional, dan sebagainya (Suriasumantri, 2003 : 91). Di sanalah peran ilmu PAUD untuk membantu mendidik anak. Jika dijelajahi mendalam, ilmu PAUD berasal dari ilmu sosial (social sciences) yang bercabang menjadi cabang ilmu lain di mana dia paling dekat prinsipnya dengan ilmu psikologi yang merupakan cabang dari ilmu sosial. Ilmu PAUD pasti diterapkan dalam penyelenggaraan PAUD.


Kajian ontologi dalam perspektif PAUD

a.     Hakikat AUD (Pendidikan Anak Usia Dini)

PAUD dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 diartikan sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Hingga kini, PAUD di Indonesia telah berkembang selama tiga periode (Suyadi & Ulfah, 2012). PAUD Terdahulu  yang sangat berbeda dengan PAUD dsaat ini, juga dengan PAUD masa depan.

§  Sebelum kemerdekaan, PAUD di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan PAUD luar negeri. Tahun 1840, Froebel mendirikan Kindergarten di Jerman yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda dengan mendirikan Frobel School yang diperuntukkan bagi anak keturunan Belanda, Eropa, bangsawan.

§  Tahun 1919, berdiri Bustanul Athfal pertama di Yogyakarta oleh Persatuan Wanita Aisyiyah dengan kurikulum penanaman nasionalisme dan agama.

§  Tahun 1922, Ki Hajar Dewantara mendidikan Kindertuin atau Taman Lare atau Taman Anak yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria.

§  Pada masa penjajahan Jepang, penyelenggaraan pendidikan tingkat PAUD dilengkapi kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang.

§  Era 1945-1965, didirikan Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta sebagai nasionalisme melawan Belanda. Dari UU No 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, TK resmi menjadi bagian sistem pendidikan nasional. Pada tanggal 22 Mei 1950, IGTKI didirikan.

§  Era 1965-1998, pemerintah dan UNICEF bekerjasama menyediakan konsultan dan pendanaan untuk penataran guru dan admistrator pendidikan tingkat TK. Tahun 1970, mulai dijalin kerjasama nyata antara pemerintah dengan IGTKI, GOPTKI, dan PGRI. Lalu terbit PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah mempertegas pendidikan prasekolah di Indonesia.

§  Era 1998-2003, otonomi pendidikan yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat/ daerah. Tahun 2001 dibentuk Direktorat PADU (Pendidikan Anak Dini Usia) untuk pembinaan satuan PAUD nonformal.

§  Era 2003-2009, terbit UUSPN No 20 Tahun 2003. PAUD diatur khusus pada Pasal 1 Butir 14. Pada tahun 2005 berdiri HIMPAUDI yang menggerakkan potensi tenaga kependidikan PAUD di seluruh Indonesia.

§  Periode 2010 hingga sekarang ditandai dengan arah kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI).

Jadi telah terjadi kristalisasi satuan PAUD di Indonesia, yang meliputi Taman Kanak-Kanak (TK) (termasuk TK Bustanul Athfal/ TK BA), Roudhotul Athfal (RA), Kelompok Bermain, Taman Pengasuhan Anak, SPS (Satuan PAUD Sejenis), PAUD yang Berbasis Keluarga dan/ atau PAUD Berbasis Lingkungan.


PAUD Masa Kini memiliki beberapa gejala baru berikut :

§  Tumbuhnya kesadaran orangtua akan pentingnya masa golden ages anak dan mereka berinisiatif melibatkan anak mereka di lembaga PAUD. Kesadaran ini didukung politik kebijakan pendidikan yang memihak pengembangan PAUD secara lebih besar. Sebagai contohnya, pada tahun 2012-2013, Kemendikbud mencanangkan tambahan lembaga PAUD sebanyak 14.000 unit. 

§  PAUD lebih akademis daripada PAUD sepuluh tahun lalu, di mana permainan tradisional (dolanan—yang diagungkan Ki Hajar Dewantara) kini justru makin ditinggalkan. Kenyataannya, anak masa kini lebih gemar pada permainan modern berbasis teknologi informasi, terlebih lagi permainan digital.

§  PAUD lebih berorientasi pada pengembangan sains dan matematika, daripada sosial. PAUD mengajak anak dalam membaca, menulis, dan berhitung.

§  Semakin banyak lembaga PAUD yang menyediakan layanan sehari penuh atau full days school karena tuntutan masyarakat, khususnya wanita karir.

§  Program PAUD lebih menantang mental dan pikiran anak. Bahkan, beberapa lembaga mulai memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada anak-anak dengan maksud agar orangtuanya berpartisipasi aktif mendidik anaknya di rumah.


PAUD Masa Depan memiliki arah baru yang akademis, namun justru kurang pantas bagi anak (Suyadi & Ulfah, 2012). Penjelasannya sebagai berikut :

§  Akademis vs humanis; lembaga PAUD kini dan yang akan datang mengalami kebingungan antara memenuhi kebutuhan sosial anak atau akademisnya. Hal ini dicirikan dengan kegiatan sains dan matematika awal, termasuk calistung.

§  PAUD akan semakin inklusif; meski masih kekurangan fasilitas edukasi bagi ABK berkat kebijakan yang memastikan agar PAUD tidak menolak ABK. Realitanya, lembaga PAUD belum siap menghadapi keinklusifan anak didik dan berakibat pada ABK yang termarginalkan di lembaga dan selalu kalah.

§  Beragamnya PAUD akademis; karena tuntutan masyarakat dan orangtua yang ingin agar anaknya memiliki kemampuan calistung lebih awal. Inilah yang menjadi salah satu penyebab bosan belajar di Perguruan Tinggi.

§  Dukungan menyeluruh; kerjasama di antara lembaga PAUD dengan organisasi profesional, klinik perkembangan, ahli gizi, ahli psikologi, dsb. Akibatnya, program PAUD menjadi semakin kompleks dalam melayani anak.

§  Meningkatnya minat orangtua (khususnya yang berkarir) untuk memasukkan anak mereka ke PAUD full days tak peduli berapapun ongkosnya.

Berdasarkan kronologi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PAUD di Indonesia telah beberapa kali berkembang; baik dari segi pendirian, dasar hukum, program, maupun respon masyarakat terhadapnya. Maka dapat disarikan seperti berikut :

§  Kemunculan PAUD di Indonesia berdasarkan riset luar negeri yang sudah lebih dulu mencanangkan pendidikan untuk anak usia dini.

§  PAUD menjadi semakin merata bagi semua anak di Indonesia seiring dengan pergantian siapa pendiri dan hukum yang sedang berlaku.

§  Pemerintah semakin memperhatikan kedudukan anak, sehingga terbit undang-undang yang secara khusus mengatur penyelenggaraan PAUD untuk anak.

§  Masyarakat semakin sadar akan pentingnya masa emas anak, beranggap pula bahwa pendidikan untuk anak juga penting yaitu melalui lembaga PAUD.

§  Program PAUD selalu berganti mengikuti perkembangan zaman, dan selalu berusaha menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat Indonesia.


b.     Obyek material PAUD berupa segala hal yang berada dalam lingkup PAUD seperti anak usia dini (atau peserta didik, baik yang input atau output), guru/ pendidik (profesional yang kompeten), kurikulum, strategi/ pendekatan dalam  pembelajaran, evaluasi pembelajaran, manajemen sekolah, sarana dan prasana, Alat Permainan Edukatif (APE), dan lain-lain.

§  Anak usia dini sebagai obyek yaitu anak-anak berusia 0 s.d 6 tahun atau usia prasekolah (UUSPN No 20 Tahun 2003). Mereka lalu dikelompokkan menjadi : kelompok 0 s.d 2 tahun, kelompok > 2 s.d 4 tahun, kelompok > 4 s.d 5 tahun, dan kelompok > 5 s.d 6 tahun. Inputnya adalah anak-anak di saat pertama kali dilayani oleh PAUD, sedangkan outputnya berupa anak-anak yang sama setelah menerima layanan PAUD (sudah lulus).

§  Tenaga kependidikan PAUD mencakup guru PAUD, guru lembaga umum, guru TPA, guru pendidikan khusus, penyedia penitipan anak, pengasuh, pengelola dan penyedia TPA, asisten guru, ahli perkembangan anak, ahli bimbingan anak, ahli kurikulum, terapis anak, petugas perpustakaan, pengurus administrasi, orangtua sebagai fasilitator guru (komite sekolah), dsb (Morisson, 2012 : 18 tentang jalur profesional praktisi PAUD).

§  Struktur kurikulum PAUD mencakup program pengembangan dengan unsur enam aspek lingkup perkembangan anak (nilai agama moral, kognitif, bahasa, fisik motorik, sosial emosional, seni), TPP (Tingkat Pencapaian Perkembangan dan indikator pencapaian perkembangan. Dari BAN PAUD dan PNF kemudian menyarankan agar standar tersebut dapat diimplementasikan dengan acuan Standar Nasional; juga diperkaya dengan Standar Lokal/ Provinsi dan Standar Internasional.

§  Pemilihan pendekatan pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum. Untuk PAUD di Indonesia saat ini menggunakan Kurikulum 2013 berpendekatan saintifik. PAUD juga memiliki beberapa model kelas pembelajaran seperti model sentra, model area, model kelompok, klasikal, dsb.

§  Evaluasi/ penilaian dilakukan terhadap proses dan hasil pembelajaran pada 4 satuan waktu yaitu : harian, mingguan, bulanan, dan semester. Teknik yang digunakan yaitu melalui: observasi/ pengamatan, catatan anekdot dan catatan autentik, hasil karya, unjuk kerja/ demonstrasi, dan portofolio.

§  Manajemen sekolah PAUD diawali dengan visi, misi, dan tujuan lembaga; dan sosialisasinya. PAUD harus memiliki rencana kerja tahunan dan lima tahunan, yang berisi : tujuan, target sararan, kebijakan, program/ kegiatan, dan pembiayaan. PAUD harus memiliki organisasi, jaringan mitra (formal, mutualisme, relevan, berlanjut), administrasi, dan sistem informasi.

§  Sarana prasana PAUD harus bersyarat aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah—yang meliputi sarana pendidikan (sarana bermain di dalam/ luar ruangan, buku, gambar, tape recorder, ruang tidur dan ruang makan TPA), sarana pembelajaran (balok, puzzle, alat main seni, alat main keaksaraan, alat main peran, alat main sensorimotor, alat main berat dan tinggi badan, piranti cuci tangan, bola, dsb), lahan setidaknya seluas 500 m2 atau lebih, gedung (ruang kelas, ruang guru, kantor, gudang, aula, ruang bermain, toilet, halaman), dan instalasi (listrik, air, alat komunikasi, dan internet).


Obyek formal PAUD yaitu cara pandang dalam mengkaji obyek material di PAUD tersebut baik secara ontologi, epistemologi, maupun aksiologi. Maka tentu saja berupa hal abstrak, seperti hasil penelitian tentang dunia PAUD.

 

Kajian epistemologi dalam perspektif PAUD

Secara rasionalisme, ilmu PAUD memenuhi ciri rasionalisme sebab ilmunya yang logis dan sistematis. Ilmu PAUD lahir tidak tiba-tiba begitu saja, namun berakar dari ilmu sosial atau cabang dari psikologi. Jika ilmu sosial dan bidang psikologi saja sudah logis dan sistematis, begitu pula dengan ilmu PAUD. Ciri logis terlihat dari obyek material dalam PAUD (konkret dan abstrak) yang dapat diterima oleh logika manusia, dapat dipikirkan atau dikembangkan. Ciri sistematis yaitu ilmu PAUD mengalami proses perkembangan yang urut. Teori kePAUDan sejak dulu hingga kini terus berkembang dan melengkapi kelemahannya masing-masing. Sebagai contoh, teori perkembangan kognitif Vygotsky muncul setelah teori Piaget sebagai kritik evaluasi dan pengembangan teori kognitif yang lebih baik. Penyelenggaraan PAUD juga telah berevolusi sebanyak empat kali, yang di awal hanya terlayani dengan sumber guru, kemudian dibantu oleh sumber buku, kemudian kini terlayani dengan menggunakan multisumber.

Ilmu PAUD tidak berat sebelah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu ini tidak hanya membahas tentang anak, namun mengkaji pula tentang siapapun di sekitar anak (orangtua, saudara, keluarga, pendidik/ guru, masyarakat, bahkan budaya dan dunia). Buktinya, melalui ilmu PAUD lantas lahir pengetahuan lain mengenai kompetensi pendidik profesional, tentang pengasuhan orangtua yang demokratis, pendidikan karakter dan budaya bangsa, dan lain sebagainya. Sifat dapat dipertanggungjawabkan berkaitan dengan sifat logis ilmu PAUD. Untuk itu bidang PAUD jadi pantas untuk diteliti. Hingga kini sudah ribuan kali penelitian di bidang PAUD oleh para peniliti yang sudah ahli maupun yang masih amatir.

Secara empirisme, ilmu PAUD adalah benar karena terdapat beberapa bukti di lapangan berupa obyek ilmu PAUD baik yang material maupun yang formal.

Secara realisme, ilmu PAUD jelas memegang prinsip ini. Sebelum mencipta ide menjadi teori, para ahli mengadakan penelitian yang mungkin tidak hanya satu atau dua kali menggunakan metode ilmiah. Seperti Montessori, dia pernah bekerja sebagai asisten di Klinik Psikiatri Universitas Roma mengamati anak-anak yang memainkan potongan roti di lantai (Formen, 2009 : 46), lantas tergugah untuk menciptakan mainan bagi anak-anak tersebut dalam sebuah ruangan khusus. Perlu beberapa tahun sebelum akhirnya mampu mendirikan Casa dei Bambini (Rumah Anak); sebab Montessori lebih dulu terjun melayani anak-anak dengan kelainan dan keterbelakangan mental, berlanjut mengurus bidang pendidikan anak di slum kumuh di San Lorenzo. Di sanalah, Montessori mengembangkan idenya dalam hal memilih metode untuk mendidik anak dalam area main yang menyenangkan.

 

Kajian aksiologi dalam perspektif PAUD

Obyek material utama dari ilmu PAUD adalah anak-anak usia dini sehingga sebagian besar nilai-nilai ilmu PAUD akan tertuju pada mereka (Morisson, 2012). Ilmu PAUD berisi pengetahuan tentang perkembangan anak, mengkaji bagaimana anak sering berubah sejak usia dini. Pengetahuan tersebut penting demi praktik memberikan layanan PAUD terhadap anak sebab beberapa alasan berikut :

§  Memudahkan dalam menjelaskan pada orang lain (keluarga, orangtua) tentang bagaimana anak usia dini berkembang dan belajar (komunikasi).

§  Memudahkan dalam menilai pembelajaran dan merencanakan pembelajaran selanjutnya, sebab pengetahuan tersebut mampu menjelaskan perilaku dan mengidentifikasi apa yang dapat dikerjakan anak di usia tertentu (evaluasi).

§  Membantu pemahaman soal bagaimana, mengapa, di mana, dan kapan proses belajar anak terjadi; mengarahkan dalam pengembangan program untuk anak yang mendukung dan meningkatkan proses belajar tersebut (bimbingan).

Alasan tersebut dinyatakan oleh Morisson (2012 : 60-61), yang kemudian juga menjelaskan tentang nilai ilmu PAUD bagi pihak yang berkaitan, yaitu: mengajari anak belajar, mengamati dan menilai anak, mendampingi masa-masa penting bayi dan balita, mempersiapkan anak prasekolah, memenuhi kebutuhan perkembangan dan akademis, memastikan semua anak dapat belajar, membantu membimbing anak agar berperilaku baik, mencapai keberhasilan belajar terhadap semua anak. 


 [Tugas Mata Kuliah Filsafat Ilmu]

 Disusun oleh  Yefie Virgiana  (virgiana15shy@gmail.com)


sumber referensi :

BAN PAUD & PNF. Rubrik Penilaian Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jakarta : Ditjen Dikdasmen Kemendikbud. Diakses dari www.banpnf.or.id

Formen, Ali. (2009). Buku Ajar Pengantar Pendidikan Anak Usia Dini. Semarang : Universitas Negeri Semarang

Kemdikbud. (2016). Indografis PPK. Diakses dari www.kemdikbud.go.id

Morisson, George. S,. (2012). Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (Edisi Bahasa Indonesia). Jakarta : PT INDEKS

Suriasumantri, Jujun. S,. (2003). Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

Suyadi & Ulfah. (2012). Konsep Dasar PAUD. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DANA PENDIDIKAN 20% DARI APBN & ABPD? BENARKAH?

AUD YANG BERETIKA DI ERA KEMAJUAN PERADABAN